Beranda Headline

Akibat Doyan Berjudi, 2 Nenek-nenek Jadi Korban Keganasan Bayu

0
Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur Ipda Onny Chandra, perlihatkan barang bukti dan tersangka pencurian Bayu, di Mapolsek Tanjungpinang Timur, Selasa (18/2/2020),-f/masrun-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Bayu Irawan (32), ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian, karena menjambret perhiasan serta uang tunai dari dua korban nenek lanjut usia (lansia), berinisial Nr (62) dan Sy (62), pada Rabu (12/2/2020).

Tersangka melakukan aksi itu, di dua lokasi berbeda di Kota Tanjungpinang, Rabu (12/2/2020). Demikian ditegaskan Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur, Ipda Onny Chandra.

Atas laporan kedua korban, kata Onny, pihaknya berhasil membekuk Bayu di Bintan, pada Sabtu (15/2/2020) lalu. Status pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Pelaku main sendiri, menggunakan sepeda motor Jupiter Z dengan nomor polisi bodong,” tegas Onny, saat konferensi pers, di Mapolsek Tanjungpinang Timur, Senin (18/2/2020).

Atas tindakan Bayu dijerat pasal 365 KUHPidana, dengan ancaman 9 tahun penjara.

Onny menerangkan, pada Rabu (12/2/2020), tersangka berhasil mencuri kalung emas seberat 10 gram, dari leher Nr. Sehingga korban terjatuh ditempat jualannya di Jalan Kota Piring, Kelurahan Air Raja, Kecamatan Tanjungpinang Timur.

“Sampai nenek umur 62 tahun itu terjatuh dan mengalami sakit pinggang. Dan langsung dirawat di Rumah Sakit Provinsi Kepri,” tuturnya.

Di hari yang sama, sambung Onny, pelaku menjambret tas kecil saat korban berjalan kaki menuju rumahnya, di Jalan Anggrek Merah Gang Anggrek Bulan, Kelurahan Kampung Bulang, sekitar pukul 13.45 WIB.

Onny menyebutkan, di dalam tas itu berisikan uang tunai Rp 400 ribu dan satu unit handphone .

“Menurut pengakuan tersangka, emas itu sudah dijual dan Rp 400 ribu, sudah habis untuk main judi dadu,” tuturnya.

Sementara itu, tersangka mengaku bahwa hasil curiannya itu dihabiskan untuk main judi dadu.

“Iya, saya suka main judi dadu,” tutup Bayu dengan singkat kepada wartawan.(rul)

Baca juga:  Kejaksaan RI Buka Lowongan CPNS 5.203 Orang, Kejari: Semoga dari Kepri Terpilih
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini