Beranda Headline

Ade Angga Pastikan APBD Pemko Tidak Bermasalah: Cuma Administrasi Saja

0
Wakil Ketua II DPRD Tanjungpinng, Ade Angga-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Wakil Ketua I DPRD Kota Tanjungpinang, Ade Angga menegaskan, bahwa APBD 2020 tidak ada permasalahan, seperti yang dinilai oleh banyak orang.

Ia menyampaikan, Senin (17/2/2020) kemarin, pihaknya sudah rapat bersama dengan TAPD Kota Tanjungpinang. Pada rapat tersebut sudah disepakati, untuk memenuhi kekurangan dari legalilitas formalnya.

Ade menjelaskan, ada 2 tahapan yang belum dilaksanakan, dan itu merupakan tahapan administrasi saja.

Dalam PP 12 tahun 2018 tentang tatib DPRD, dan PP 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, bahwa tahapan yang harus dilalui adalah, surat ketetapan pimpinan DPRD dan mengumunkan surat ketetapan itu tersebut dalam paripurna berikutnya.

Namun Ketua Golkar Kota Tanjungpinang itu menilai, hal tersebut bisa dilakukan kapan saja.

“Tahapan yang belum ada itukan hanya 2 itu, dan lagi pun pengesahan APBD sudah dilakukan. Jadi, kalau ditanya APBD ini sah atau tidak, rapat paripurna pengesahan kan sudah dilakukan,” jelasnya.

Terkait tahapan yang belum dilalui itu, Ade menyebut, persoalan tersebut tidak fatal.

“Kami juga sudah duduk bersama dengan TAPD, dan pada Jumat nanti, insya Allah kami dijadwalkan bertemu Kemendagri. Nah setelah itu, kami yakin dan percaya APBD bisa berjalan sebagaimana mestinya, dan apa yang disarankan oleh Kemendagri akan kita laksanakan,” ucapnya.(zul)

Baca juga:  Masih Menyesuaikan Sistem Kebakaran, Pasar Baru Belum Diserahkan ke Pemko
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini