NATUNA (HAKA) – Puluhan warga Batubi berkumpul di depan kantor DPRD Natuna, Senin (24/2/2020).
Mereka datang untuk mengadukan nasibnya kepada DPRD Natuna. Karena, sudah 25 tahun ditempatkan sebagai transmigran oleh pemerintah pusat, namun menurut mereka banyak hak-hak mereka yang belum dipenuhi.
Rombongan diterima langsung oleh Ketua Komisi II Marzuki, Ketua Komisi I Wan Arismunandar, Wakil Ketua Komisi II Hendry FN, Sekretaris Komisi II Azi, Sekretaris Komisi I Husin, Anggota Komisi I Wan Ricci Saputra, dan Anggota Komisi II Eryandy.
Selain itu juga rapat dengar pendapat dihadiri oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Husaini beserta jajarannya, UPT Kehutanan dan Badan Pertanahan Natuna.
Dalam pemaparannya, masyarakat Batubi eks transmigran ini menyampaikan beberapa tuntutan, terkait tentang kejelasan status hak milik atas lahan, yakni lahan usaha perkebunan yang telah di kelola oleh masyarakat Trans Batubi sejak Tahun 1995 hingga saat ini.
“Kami meminta kepada Presiden Bapak Joko Widodo untuk segera memberikan kejelasan tentang hak dan nasib warga trans Batubi,” pinta salah satu warga.