Beranda Headline

Sudah 50 Persen Disalurkan, Pemprov Tahan Pencairan Dana Hibah Pilkada

0
Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, TS Arif Fadillah-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) memutuskan, untuk menunda pencairan dana hibah untuk pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepri TS Arif Fadillah menyebut, keputusan penundaan dana hibah itu, setelah adanya pembahasan antara Komisi II DPR RI bersama KPU RI dan Bawaslu RI yang akan menunda pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.

“Setelah adanya pembahasan itu, mungkin untuk pencairan April ke depan akan kita tahan dulu sampai ada keputusan resminya,” katanya di Gedung Daerah, Kota Tanjungpinang, Selasa (31/3/2020).

Lebih lanjut ia mengutarakan, penundaan itu sebagai antisipasi jika wacana penundaan Pilkada Serentak 2020 itu, benar terlaksana dalam waktu dekat ini.

“Karena kita tidak mau terjadi trouble. Tapi saya yakin, hal ini tidak akan mengganggu kinerja KPU Provinsi Kepri dan kawan-kawan KPU Kepri tetap bisa bekerja dengan normal, sampai ada keputusan resmi,” sebutnya.

Arif juga menyampaikan, dari total Rp 150 miliar keseluruhan dana hibah Pilkada yang diperuntukkan bagi KPU Provinsi Kepri, Bawaslu Kepri, dan Polda Kepri dalam APBD 2020. Ia memperkirakan sekitar 50 persen dari keseluruhan dana tersebut telah disalurkan ketiga lembaga itu.

“Dari awal Desember sampai awal April ini kita prediksi sudah 50 persen. Tapi, untuk rinciannya saya masih harus tanyakan ke BPKAD dulu,” jelasnya.(kar)

Baca juga:  Genjot Kunjungan Wisatawan, Gubernur Ansar Minta Diskresi ke Pusat
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini