Beranda Daerah Batam

Corona Bukan Aib, PWI Kepri Minta Media Buka Identitas Korban Covid-19

0
Ketua PWI Kepri, Candra Ibrahim

BATAM (HAKA) – Menyikapi semakin bertambahnya korban Covid-19, dan makin luasnya lokasi penyebaran, Ketua PWI Kepri memandang penting, media mulai membuka identitas korban, closed contact-nya, tempat tinggal, dan riwayat perjalanan mereka.

Ini dimaksudkan agar, masyarakat luas dapat lebih hati-hati, dan memperhatikan kawasan tempat tinggal mereka, apakah ada warga klasifikasi ODP, OTG, maupun PDP.

“Jika masyarakat tahu, diharapkan mereka lebih waspada. Apalagi misalnya jika di komplek tempat tinggal mereka ada yang menjalankan isolasi mandiri, warga setempat bisa membantu aparat lingkungan untuk memantau,” kata Ketua PWI Kepri Candra Ibrahim, kepada wartawan, Minggu (12/4/2020).

Candra mengatakan, surat edaran dan imbauan yang dikeluarkan Dewan Pers dan PWI Pusat belum lama ini, untuk memberikan koridor liputan bagi media, agar tidak menimbulkan kecemasan berlebihan di kalangan masyarakat.

“Namun saat ini, pihak pemerintah justru yang kita lihat agak kewalahan karena kepatuhan warga untuk menjalankan protokol physical distancing masih rendah. Dugaan kami, penyebabnya karena warga tidak mengetahui identitas jelas dan tempat tinggal korban yang dirawat atau meninggal tersebut,” kata Candra.

Candra berharap kepada Gugus Tugas Penanganan Covid-19 untuk lebih membuka jati diri korban. Sehingga dengan demikian, diharapkan tingkat awareness warga lebih meningkat, dan akan lebih mematuhi imbauan pemerintah.

“Ini kan kita lihat masih banyak yang santai. Banyak yang keluar tanpa keperluan mendesak. Malam-malam masih keluyuran, ngumpul-ngumpul tanpa mengindahkan jarak duduk. Padahal, siapapun berpotensi menjadi carrier (penyebar),” ucapnya.

Candra juga menambahkan, kepada insan pers untuk tetap berhati-hati dalam menjalankan tugas.

“Pakai masker dan bawa hand sanitizer,” pesannya.

Kepada korban covid-19 ini, Candra meyakinkan bahwa mereka adalah korban. Penderitanya bukan sedang tertimpa aib, sehingga tak perlu merasa malu membuka riwayat perjalanan kepada petugas kesehatan maupun aparat RT, RW, kelurahan maupun kecamatan. (red)

Baca juga:  Akibat Covid-19, Sidang di PN Tanjungpinang Pakai Teleconference
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini