TANJUNGPINANG (HAKA) – Lurah Tanjungpinang Kota, Said Muhammad Ilmin, angkat bicara terkait adanya protes di sejumlah Rukun Tetangga (RT).
Protes RT ini, mengenai persoalan pendataan warga untuk pembagian bantuan yang dilakukan oleh pihaknya.
Menurut Said, pihaknya tidak ada memerintahkan RT, hanya mendata warga miskin saja. Sedangkan warga yang terdampak Covid-19 tidak diminta oleh pihak kelurahan.
“Saya pastikan itu tidak benar,” ungkapnya mengklarifikasi pernyataan Ketua RT II RW VI yang menyebut, bahwa pihak kelurahan hanya memerintahkannya untuk mendata warga yang miskin.
Menurutnya, tuduhan yang disampaikan oleh pihak RT itu tidaklah benar dan tidak memiliki dasar.
“Saya tegaskan, yang mendata dan benar-benar tahu warganya adalah RT RW setempat. Bidang pelayanan kami juga sudah memberikan informasi melalui group RT RW, yang isinya bapak atau ibu RT diberikan kesempatan untuk warga yang belum masuk usulan bantuan berdampak Covid-19, untuk cepat dimasukan dan antar KK-KTP,” paparnya.
Said juga menjawab bahwa data yang diminta bukan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), namun usulan yang terdampak Covid-19.
Oleh karena data tidak kunjung datang, sehingga ia menggerakkan sumber daya yang ada untuk turun langsung ke lapangan.
“Perlu saya sampaikan yang bersangkutan selama tahun 2020, juga tidak pernah hadir di pertemuan Forum RT RW yang rutin dilakukan setiap bulannya atau kegiatan tahunan seperti Musrenbang, MTQ dan PKK Kelurahan,” pungkasnya.(zul)