BATAM (HAKA) – Sebanyak 13 dari 23 Personel Polda Kepri, yang mengikuti Pendidikan Sekolah Inspektur Polisi (SIP), Setukpa Lemdiklat Polri di Sukabumi, Jawa Barat, terdeteksi positif Covid-19. Demikian ditegaskan Kabidhumas Polda Kepri, KBP Harry Goldenhardt.
Menurut Harry, 10 personel terinfeksi penyakit corona sesuai hasil rapid test dari petugas medis Covid-19, di Sukabumi beberapa waktu lalu.
Sehingga mereka tidak diperbolehkan pulang ke Kepri. Hingga kini, 10 personel tersebut tengah menjalani karantina, di ruang isolasi Rumah Sakit Umum Bhayangkara Setukla Lemdkpol Sukabumi.
“Masih dalam proses karantina,” jelas Harry kepada hariankepri.com, Jumat (17/4/2020).
Sedangkan yang sisanya dipulangkan. Lalu, pada tanggal 10 April 2020 lalu, 6 personel positif dilakukan pemeriksaan ulang. Hasil rapid test terdapat 4 orang reaktif.
Langkah selanjutnya, kata Harry, Tim Dokkes Polda Kepri berkoordinasi dengan BTKLPP Kota Batam untuk diambil sampel swab nya.
“Dari hasil pemeriksaan Swab pada tanggal 16 April 2020, dinyatakan 3 orang positif Covid-19, dan 1 orang masih menunggu hasil test (on proses),” sebutnya.
Harry menambahkan, 3 personel tersebut saat ini tengah menjalani karantina di rumah sakit rujukan yakni, Rumah Sakit Khusus Infeksi Galang, Kota Batam.(rul)