Beranda Headline

Dua Anggota DPRD Kepri Sidak Proyek Jalan Bernilai Rp 20 Miliar

0
Dua anggota DPRD Provinsi Kepri, Ilyas Sabli dan Hadi Candra saat sidak pengerjaan jalan di Natuna-f/dani-hariankepri.com

NATUNA (HAKA) – Dua anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau melakukan inspeksi mendadak (sidak), pengerjaan Jalan Padang Angus Cemaga, Natuna Selasa (5/5/2020).

Kedua anggota dewan tersebut adalah Wakil Ketua Komisi II DPRD Kepri, Ilyas Sabli dan Anggota Komisi III DPRD Kepri, Hadi Candra. Mereka mengecek, untuk memastikan kualitas dan ketepatan waktu pelaksanaan.

Ilyas Sabli menyampaikan, pihaknya memiliki kewajiban untuk melakukan pengecekan setiap proyek yang bersumber dari APBD Kepulauan Riau.

“Kita akan selalu memastikan semua pekerjaan yang bersumber dari APBD Provinsi berjalan dengan baik dan pengerjaannya tidak asal-asalan, serta standar kualitas dipenuhi oleh pihak kontraktor,” ujarnya.

Sementara itu Hadi Candra yang juga anggota Fraksi Golkar DPRD Provinsi Kepulauan Riau mengatakan, jalan yang dikerjakan ini nilainya sekitar Rp 20 miliar.

“Dengan panjang jalan sekitar 5 kilometer,” sebutnya.

Hadi mengungkapkan, sebenarnya panjang jalan yang rusak sekitar 10 kilometer. Namun tahun ini hanya dianggarkan untuk 5 kilometer saja, dan sisanya akan diupayakan melalui APBD Provinsi Kepri Tahun Anggaran 2021.

“Jalan ini menjadi akses arus orang dan barang untuk mendekatkan rentang kendali antara Batubi dan Kelarik ataupun dari Selat Lampa,” tukasnya. (dan)

Baca juga:  Kasus Korupsi Cukai Rokok Bintan Berlanjut, KPK Periksa Mulyadi Tan
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini