TANJUNGPINANG (HAKA) – Plt Gubernur Kepri, Isdianto meminta PDAM Tirta Kepri dan PT Adhya Tirta Batam (ATB), untuk memberi keistimewaan kepada rumah ibadah dan panti sosial, berupa pembebasan pembayaran biaya tagihan di tengah masa pandemi wabah Covid-19.
“Kita minta kalau bisa bantu gratiskan tagihan, khususnya bagi rumah ibadah dan panti-panti sosial, sehingga kita bisa sama-sama meringankan beban dan saling membantu,” katanya Rabu (6/5/2020).
Ia juga menegaskan, di masa pandemi wabah Covid-19 ini, kedua perusahaan itu juga diminta untuk tidak melakukan pemutusan meteran, apabila ada pelanggan yang menunggak pembayaran.
“Saya tidak mau mendengar ada pelanggan yang diputus meterannya akibat menunggak membayar. Harus ada empati dan kebijaksanaan terhadap masyarakat yang tidak mampu ini. Karena saat ini masyarakat sedang kesulitan ekonomi, karena dampak dari Covid-19,” tegasnya.(kar)