BINTAN (HAKA) – Bupati Bintan, Apri Sujadi menetapkan nilai bantuan yang akan dikucurkan ke masyarakat terdampak Covid-19 senilai Rp 1.800.000 untuk setiap Kepala Keluarga (KK).
“Bantuan tersebut untuk 3 bulan mulai dari April hingga Juni 2020,” terangnya kepada wartawan Rabu (29/4/2020).
Adapun jumlah penerima sebanyak 35.560 KK, dengan rincian 26.428 KK penerima BLT Daerah yang bersumber dari APBD.
“Yang sisanya 4.477 KK penerima BLT dari pusat dan 4.068 KK penerima dana PKH,” imbuhnya.
Ia mengatakan, untuk data warga PKH menerima insentif hanya Rp 200 ribu per bulan dari pusat, namun pihaknya akan memberikan subsidi melalui APBD senilai Rp 400 ribu per bulan setiap KK.
“Sehingga total yang mereka terima akan sama dengan penerima lainnya. Total warga akan menerima senilai Rp 1.800.000, per KK untuk 3 Bulan,” tegasnya.
Apri menegaskan, tetap berusaha menjaga kestabilan situasi masyarakat di Kabupaten Bintan.
“Kita berdoa semoga musibah ini segera berakhir, dan kehidupan sosial masyarakat kita kembali normal,” tukasnya. (rul)