Beranda Headline

Sei Pulai Kritis, Komisi III Desak Pemprov Alokasikan Anggaran Normalisasi Waduk

0
Anggota Komisi III DPRD Kepri, Lis Darmansyah saat meninjau waduk Gesek bersama PDAM-f/istimewa

TANJUNGPINANG (HAKA) – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kepri, Lis Darmansyah mendesak Pemprov Kepri, melakukan normalisasi Waduk Sei Pulai yang menurutnya sudah dalam kondisi sangat kritis.

“Paling tidak, di APBD P 2020 ini ada anggaran normalisasi Waduk Sei Pulai,” katanya, Rabu (13/5/2020) kemarin.

Menurut Politikus PDI Perjuangan ini, jika normalisasi di waduk tidak segera dilakukan, dikhawatirkan masyarakat di Pulau Bintan akan semakin kesulitan untuk mendapatkan air bersih.

Karena, saat ini pendangkalan di waduk tertua di Pulau Bintan itu sudah sangat parah.

“Waduk itu tidak mampu lagi menampung air baku untuk memenuhi kebutuhan air masyarakat,” imbuhnya.

Selain normalisasi, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Kepri ini juga meminta agar Pemprov Kepri dapat melakukan penghijauan di sekitar waduk tersebut.

Mengingat, saat ini hampir tidak ada lagi pohon yang dapat menyerap air di waduk itu, yang membuat kondisi waduk tersebut semakin kritis.

Terpisah, Plt Gubernur Kepri Isdianto membantah jika selama ini Pemprov Kepri tidak peduli dengan permasalahan Waduk Sei Pulai.

Salah satu bentuk kepedulian Pemprov Kepri ujarnya, yakni dengan akan segera menyediakan pompa baru yang mengalami kerusakan.

“Tapi memang hanya setakat itu dulu yang kita lakukan karena kondisi keuangan sekarang,” katanya, Kamis (15/5/2020).

Pemprov Kepri kata Isdianto, juga akan segera merapatkan untuk membahas pengalokasian anggaran di APBD P 2020, untuk normalisasi serta penghijauan seperti yang diminta oleh DPRD Provinsi Kepri untuk peremajaan waduk tersebut.

“Akan kita rundingkan dan kita rapatkan. Kalau memang memungkinkan kenapa tidak,” pungkasnya.(kar)

Baca juga:  Anggaran Porprov Belum Cair, Gubernur: Duit Bukan Segalanya
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini