Beranda Daerah Bintan

Pertahankan Zona Hijau, Apri Imbau Warga Bintan Tak Mudik Lebaran

0
Bupati Bintan Apri Sujadi-f/masrun-hariankepri.com

BINTAN (HAKA) – Bupati Kabupaten Bintan Apri Sujadi mengimbau kepada warga Kabupaten Bintan, yang berada di daerah yang memiliki transmisi lokal Covid-19 seperti Kota Pekanbaru, Kota Batam, Provinsi DKI Jakarta, serta wilayah lainnya yang memiliki transmisi lokal Covid-19 untuk tidak pulang pada Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah.

“(Hal ini) Dalam upaya mempertahankan Kabupaten Bintan sebagai zona hijau, dan menjaga Kabupaten Bintan dalam memutus mata rantai penularan Covid-19,” katanya melalui surat imbauan nomor 360/BPBD/286 yang diterima redaksi hariankepri.com, Minggu (17/5/2020).

Dalam surat yang diterbitkan pada Jumat (15/5/2020) dan ditujukan ke seluruh camat, lurah serta kepala desa se-Kabupaten Bintan itu, Apri juga meminta kepada Kabupaten Bintan yang berada di wilayah memiliki transmisi lokal Covid-19, untuk menunda kepulangan pada Hari Raya Idul Adha.

Lebih lanjut ia mengutarakan, apabila dalam kondisi memaksa harus pulang disebabkan kepentingan yang mendesak, maka wajib menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19 dari pejabat yang berwenang.

Atau dapat juga membawa surat keterangan sehat dari dinas kesehatan daerah asal, dengan menunjukkan hasil rapid test non reaktif atau hasil PCR negatif yang menggunakan biaya pribadi.

Selain itu wajib juga menjukkan identitas diri, serta setiap kegiatan perjalanan juga wajib mengikuti protokol kesehatan dan protokol transportasi yang berlaku.

“Hal tersebut sesuai dengan ketentuan surat edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 nomor 04 tahun 2020,” jelasnya.

Terakhir, setiap warga yang berasal dari daerah yang memiliki transmisi lokal Covid-19, ketika tiba di pelabuhan diwajibkan melapor kepada petugas. Selain itu juga diwajibkan melapor ke Gugus Tugas wilayah kecamatan/kelurahan/desa melalui RT/RW setempat.

“Juga (harus) bersedia membuat surat pernyataan melakukan karantina mandiri selama 14 hari di rumah masing-masing,” pungkasnya.(kar)

Baca juga:  Pemkab Perpanjang Masa Belajar Siswa dari Rumah
example banner

example banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini