NATUNA (HAKA) – Bupati Natuna, Hamid Rizal sudah memerintahkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), untuk membentuk tim pemeriksa dugaan pelanggaran Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Natuna, Rizal Rinaldy.
“Nanti sejauh mana proses dari tim pemeriksa tersebut, bisa dikonfirmasi ke Ibu Kaban,” ujar Plt Inspektur Kabupaten Natuna, Abdul Gani, Rabu (27/5/2020).
Saat ditanya dugaan pelangaran apa yang dilakukan oleh kadiskes, ia menjawab, bahwa sebelum dibentuk tim, pihaknya tidak dapat menyampaikan jenis dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pejabat tersebut.
Gani mengatakan, bahwa Tim Pemeriksa tersebut merupakan gabungan dari berbagai instansi sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53/2010 dan turunan Peraturan Kepala (Perka) BKN.
“Jadi pada prinsipnya, kalau ada pelanggaran disiplin yang berkewajiban menjatuhkan hukuman disiplin adalah atasan langsungnya, yaitu Bupati, kami inspektorat hanya menjadi bagian dari tim saja,” terangnya.
Sebelumnya Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Natuna, Rizal Rinaldy melakukan perjalanan Mudik di tengah pandemi Covid-19.
Sementara itu Rizal Rinaldy beralasan bahwa perjalanan yang dilakukannya, dalam rangka melakukan koordinasi ke Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau.
Hal ini ditunjukannya dengan dikelurkannya surat tugas yang ditandatanganinya sendiri. (dan)