TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemprov Kepri menyatakan siap, untuk mengakomodir usulan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepri, soal penambahan anggaran penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 di tengah masa pandemi wabah Covid-19.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepri Arif Fadillah menyampaikan, pihaknya akan mengupayakan usulan penambahan anggaran pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 yang nantinya akan diajukan oleh KPU Provinsi Kepri.
“Insya Allah kalau yang namanya (anggaran untuk pelaksanaan) Pemilu itu menjadi prioritas,” katanya di Gedung DPRD Provinsi Kepri, Jumat (29/5/2020) akhir pekan lalu.
Namun, dengan catatan kata dia, usulan penambahan anggaran itu harus sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kita tunggu usulan mereka, sejauh ini belum ada masuk. Tapi nanti kalau usulan itu memang sudah sesuai aturan akan kita akomodir,” jelasnya.
Arif juga menyampaikan, sejauh ini dari Rp 87 miliar dana penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 di APBD Pemprov Kepri yang dihibahkan ke KPU Provinsi Kepri. Sekitar Rp 52 miliar atau 60 persen anggaran itu telah dicairkan ke KPU Provinsi Kepri.
“Jadi memang tinggal sikit lagi duit dia (KPU Kepri),” sebutnya.
Komisioner KPU Provinsi Kepri Arison sebelumnya menyampaikan, pihaknya saat ini tengah merumuskan usulan penambahan anggaran itu untuk pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 sesuai dengan protokol kesehatan di tengah pandemi wabah Covid-19.
“Usulan penambahan anggaran itu untuk penambahan TPS, bilik suara, APD, dan serta honor petugas karena adanya penambahan TPS,” katanya, Kamis (28/5/2020) pekan lalu.(kar)