Beranda Ekonomi Bisnis

Penerbangan Natuna Dibuka, Penumpang Wajib Bawa Surat Hasil Rapid Test

0
Pesawat Wings Air saat landing di di Bandar Udara Raden Sadjad Ranai-f/dani-hariankepri.com

NATUNA (HAKA) – Setelah sempat terhenti, akhirnya maskapai Wings Air mendarat lagi di Bandar Udara Raden Sadjad, Ranai, Kamis (5/6/2020).

Pesawat model ATR ini landing sekitar pukul 11.25 WIB dengan membawa 36 orang penumpang dari Batam.

Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara Ranai, Suroso menjelaskan bahwa, kedatangan maskapai Wings air ini, yang pertama kalinya sejak jalur transportasi udara kembali dibuka oleh pemerintah.

“Sesuai menifest jumlah penumpang 36 orang, semua penumpang datang dalam keadaan sehat dan telah melalui protokoler yang ketat sebelum diberangkatkan menuju Natuna,” tegasnya.

Terpisah, Hikmat Aliansyah selaku juru bicara Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Natuna mengatakan, tim mendata seluruh penumpang yang masuk.

“Hal itu sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan oleh tim Gugus Kabupaten demi menjaga Natuna tetap berada di zona Hijau,” ujarnya.

Hikmat juga menambakan bahwa penumpang yang sudah turun ke Natuna, akan tetap diberlakukan karantina mandiri selama 4 hari, setelah itu barulah mereka boleh melakukan aktifitas seperti biasanya.

“Mereka juga diwajibkan memiliki surat keterangan sehat dan surat sudah diuji menggunakan metode rapid test, sehingga cukup karantina mandiri selama 4 hari,” tukasnya. (dan)

Baca juga:  Ini Pesan KPK untuk Pengadaan Barang Jasa Bagi Penanganan Bencana Covid-19
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini