NATUNA (HAKA) – Kepala Dinas PUPR Kabupaten Natuna, Helmi Wahyuda membenarkan bahwa dirinya saat ini sedang dirawat di RSUD Aripin Ahmad Pekanbaru.
Hal ini disampaikannya melalui klarifikasi yang dikirim oleh Helmi, melalui pesan Whatsapp. Dalam pesan tersebut, Helmi menjelaskan dirinya dinyatakan positif Covid-19, setelah menjalani uji swab mandiri.
“Saya melakukan swab mengingat riwayat perjalanan saya, dari Bandung ke Batam pada Maret lalu,” jelasnya.
Saat perjalanan ke Batam itu badan terasa demam, sehingga ia membatalkan tiket ke Natuna dan memutuskan untuk berangkat ke Pekanbaru melakukan check up.
“Kebetulan keluarga saya ada di sana, dengan pertimbangan supaya dapat dirawat oleh keluarga,” ujar Helmi.
Setelah berobat sekitar 4 hari kondisi badannya mulai sehat, dan ia berencana untuk pulang ke Natuna.
Namun saat itu, sambung Helmi, pemerintah Pekanbaru menerapkan PSBB dan pererbangan sudah disetop, sehingga ia pun tidak bisa pulang ke Natuna sampai akhir Mei 2020.
Singkat cerita, pada 29 Mei ia melaksanakan rapid test dengan hasil reaktif. Tapi karena merasa belum puas, Helmi melakukan tes swab pada 30 Mei.
“Setelah hasil swab keluar ternyata saya positif Covid-19, dan pada 3 Juni saya dirawat di rumah sakit swasta, kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Arifin Ahmad di Pekanbaru,” terangnya.
Helmi menyampaikan bahwa saat ini kondisinya sangat baik dan tidak ada keluhan sama sekali.
Ia pun mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah mendoakan kesembuhan dan kesehatan dirinya beserta keluarga.
“Semoga Allah SWT selalu memberi hidayah sehat untuk kita semua,” tukasnya. (dan)