NATUNA (HAKA) – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Natuna, Junaedi Abdillah akan segera mengaktifkan kembali 306 penyelenggara pemilu, yakni 75 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan 231 orang Panitia Pemungutan Suara (PPS).
“Ya, setelah Peraturan KPU keluar, kita langsung aktifkan kembali PPK dan PPS dalam rangka mendukung semua tahapan pilkada di tingkat kecamatan dan desa,” ujar Junaedi di Ruang Kerjanya, Rabu (10/6/2020).
Ia menambahkan, pihaknya masih menunggu PKPU ke tiga tentang perubahan tahapan disahkan oleh KPU.
“Sesuai informasi kami terima, tahapan pilkada akan dimulai 15 Juni mendatang,” sebutnya.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Koordinator Divisi Hukum, Penindakan Pelangaran dan Penyelesaian Sengketa (HPPS) Bawaslu Kabupaten Natuna, Ayanef Yulius.
Dia menyampaikan pengaktifan kembali penyelenggara pengawas pilkada masih menunggu PKPU.
“Kita kan sifatnya mengawasi dan mendampingi semua tahapan yang sudah di keluarkan oleh KPU,” ujarnya.
Selanjutnya Ayanef berpesan kepada para pengawas pemilu baik di tingkat kecamatan maupun desa agar segera mempersiapkan diri.
“Netralitas dan Integrasi pengawas pilkada sangat saya harapkan, guna menghasilkan penyelenggaraan pilkada yang berkualitas dan demokratis,” harapnya. (dan)