TANJUNGPINANG (HAKA) – Police Marine Singapura, menemukan mayat dalam kondisi terapung di Perairan Tuas Singapura, Jumat (12/6/2020) sekitar pukul 9.30 waktu setempat. Demikian ditegaskan Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Tanjungpinang, Mu’min.
Menurut Mu’min, jenazah yang dievakuasi oleh Police Marine Singapura itu adalah, seorang pria bernama Sayid Kadar Zailani (37) warga Karimun.
“Dari hasil koordinasi dengan pihak keluarga, ciri-ciri fisik mayat yang ditemukan oleh Police Marine Singapura adalah benar Sayid,” terangnya.
Kantor SAR Tanjungpinang menerima laporan dari Police Marine Singapura Inspektor Helmi, bahwa telah menemukan jenazah di Perairan Tuas, Singapura.
“Lalu selanjutnya jenazah dievakuasi menuju rumah sakit Singapura untuk proses pemeriksaan,” jelasnya.
Mu’min menerangkan, kronologi singkat kejadiannya. Pada Selasa malam itu, korban bersama rekanya tengah mencari ikan di Perairan Pulau Nipah, menggunakan pompong kayu.
“Berdasarkan keterangan teman korban, bahwa korban terjatuh saat melempar jaring. Lalu teman korban berusaha mengangkat jaring, namun korban tidak ditemukan lagi,” terangnya.
Mu’min menambahkan, hasil koordinasi antara Tim SAR Gabungan dan Petugas Singapura, jenazah Sayid diserahkan ke pihak keluarga korban, yang berada di Singapura.
“Dengan ditemukan korban maka ops SAR dinyatakan selesai dan diusulkan ditutup. Sehingga seluruh unsur yang terlibat kembali ke pangkalannya masing-masing,” imbuhnya. (rul)