Beranda Daerah Bintan

Sekolah Dilarang Jualan Buku ke Murid

0
Bupati Bintan,saat melantik 120 kepala sekolah SD dan SMP di Bintan.

BINTAN (HAKA) – Seluruh sekolah yang ada di Kabupaten Bintan dilarang menjual buku ke muridnya. Tak cuma jualan buku, jualan apapun yang terkait pendidikan juga dilarang. Untuk itu, para kepala sekolah diingatkan bahwa perannya adalah menjalankan prpogram pendidikan. Termasuk, program sekolah gratis.

Larangan jualan buku itu disampaikan langsung oleh Apri Sujadi, Bupati Bintan, Selasa (7/3/2017) saat melantik 120 kepala sekolah SD dan SMP di Bintan. Kepala sekolah yang dilantik juga diminta mampu memberikan motivasi, inovasi dan layanan pendidikan untuk murid-muridnya.

Saat ini di Bintan terdapat sekitar 1.300 orang guru honor. Tenaga mereka diperlukan sehingga dikontrak. Tamsir MSi, menyampaikan hal tersebut. (eci)

Baca juga:  Disaksikan Ansar, Bupati Roby Bagi Bantuan untuk Warga Bintan
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini