Beranda Headline

Temuan Pansus DPRD Kepri: Penempatan Jabatan di Pemprov Tak Sesuai Kompetensi

0
Ketua Pansus LKPj DPRD Kepri, Lis Darmansyah-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Provinsi Kepri Tahun Anggaran 2019 menemukan, belum optimalnya penempatan jabatan di lingkup Pemprov Kepri yang sesuai dengan kompetensi.

Ketua Pansus LKPj DPRD Kepri, Lis Darmansyah menyebut, akibat kondisi itu membuat tidak maksimalnya kinerja program yang dihasilkan pemerintah.

“Analisa jabatan (Anjab) bukan sekedar formalitas, tetapi harus menjadi rujukan di dalam menentukan penempatan jabatan,” katanya dalam Laporan Akhir Pansus LKPj, Senin (22/6/2020).

Selain itu, Pansus juga menilai Sekdaprov Kepri yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kurang proporsional dalam menentukan alokasi anggaran, untuk masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Hal ini kata dia, menyebabkan beberapa indikator kinerja utama dalam pencapaian visi misi RPJMD tidak optimal karena keterbatasan anggaran.

“Direkomendasikan kepada Ketua TAPD agar lebih proporsional dalam mengatur pendistribusian anggaran bagi masing masing OPD,” pintanya.

Dalam kesempatan itu, Pansus juga merekomendasikan agar dilakukan evaluasi tugas dan fungsi masing-masing biro yang ada di Sekretariat Daerah.

Sebab menurut penilaian Pansus, banyak kegiatan yang tumpang tindih dilaksanakan oleh biro, padahal seharusnya kegiatan tersebut merupakan tugas dan fungsi dari dinas terkait.(kar)

Baca juga:  Solusi Soal Cabai, Ketua Komisi II DPRD Kepri: Harus Manfaatkan Lahan Tidur
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini