BATAM (HAKA) – Plt Gubernur Kepri Isdianto, menyampaikan perkembangan terbaru, mengenai pengelolaan labuh jangkar di area laut Kepri.
Perkembangan ini didapat, setelah rapat koordinasi bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Pandjaitan, bersama Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Kamis (2/7/2020) di Nongsa Poin Marina Resort Batam.
“Suatu kemajuan lagi bagi Kepri atas usulan kita untuk melibatkan BUMD dalam pengelolaan labuh jangkar telah didukung penuh oleh Pak Luhut selaku Menko Maritim dan Investasi,” terang Isdianto.
Bahkan menurutnya, Menko Luhut meminta untuk segera dibuat berbagai regulasinya sehingga bisa cepat dinikmati daerah hasil dari labuh jangkar tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih atas keseriusan Pak Luhut yang membantu menyelesaikan berbagai kendala Kepri dalam urusan labuh jangkar ini,” ungkapnya.
Isdianto mengatakan, kebijakan Kemenko Maritim dan Investasi ini, sudah lama ditunggu-tunggu oleh Kepri, dan saat ini sudah mulai mendapat titik terang.
Dalam rapat koordinasi tersebut, Luhut mengatakan, pemerintah Kepri harus dapat menikmati hasil dari labuh jangkar tersebut.
“Pemda setempat memang kita libatkan agar juga merasakan manfaat dari labuh jangkar ini. Tadi saya sudah minta Gubernur untuk segera membuat aturan-aturan dalam pelaksanaannya nanti,” jelas Luhut.
Sekdaprov Kepri, Arif Fadillah turut mengucapkan rasa syukur atas kemajuan persoalan labuh jangkar di Kepri.
“Provinsi Kepri sangat berterima kasih kepada Pak Luhut, karena ini menjadi pendapatan yang baru bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi, yang kita tunggu-tunggu,” ungkapnya
Saat ini ada 3 area labuh jangkar yang ditetapkan dari 17 titik yang ada di Kepri, yakni zona perairan Pulau Nipah, zona Perairan Tanjungbalai Karimun, dan zona Perairan Pulau Galang. Zona tersebut telah disesuaikan dengan Rencana Tata Ruang Laut (RZWP)
Harapannya, penataan area labuh jangkar 12 mil laut tersebut dapat memberikan pendapatan lansung bagi Kepri, mengingat beban pembiayaan pelayanan yang menjadi tanggung jawab Kepri semakin bertambah, diantaranya pengelolaan SMA/SMK dan sekolah khusus.
“Tinggal didudukan retribusi apa saja yang dapat dimasukkan ke Provinsi,” tutupnya. (kar/humas pemprov)