TANJUNGPINANG (HAKA) – Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan (DP3) Kota Tanjungpinang, telah memeriksa 834 ekor sapi yang ada di Kota Tanjungpinang.
Kepala DP3 Kota Tanjungpinang, Ahadi mengatakan, dari jumlah total sapi yang diperiksa itu, terdapat 59 ekor yang belum layak dipotong atau untuk dikurbankan, pada lebaran Idul Adha mendatang.
Sedangkan untuk yang layak dikurbankan sebanyak 775 ekor sapi, dan sudah diberi tanda Sehat dan Layak (SL).
“Saya harap, pembeli bisa mengecek sapi kurban yang ada tanda SL-nya, kalau tidak ada lebel tersebut silakan cari tempat lain,” pintanya, Senin (27/7/2020) saat ditemui di Pasar Baru Tanjungpinang.
Menurutnya, sapi yang tidak diberi tanda SL itu, bukan berarti sapi tersebut tidak sehat, hanya saja berdasarkan syariat agama, sapi itu belum memenuhi syarat.
“Misalnya, sapi itu masih kurus, usianya belum sampai 2 tahun dan yang lainnya,” tukasnya.(zul)