TANJUNGPINANG (HAKA) – Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menginstruksikan kepada seluruh pegawai baik ASN, PTT, dan THL di lingkungan Pemprov Kepri, yang mengikuti kegiatan kedinasan Gubernur Kepri, dan pernah melakukan kontak erat dengan pasien positif Covid-19 untuk melakukan tes kesehatan.
“Pemeriksaan kesehatan dilakukan di Rumah Sakit Raja Ahmad Tabib Provinsi Kepulauan Riau. Bagi pegawai yang telah melakukan pemeriksaan kesehatan, agar melakukan karantina mandiri sambil menunggu hasil,” katanya, Minggu (2/8/2020).
Arif juga menginstruksikan kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), untuk melakukan pendataan pegawainya yang terdampak virus Covid-19, dan melaporkannya ke Sekretaris Daerah melalui BKPSDM.
“Kepala OPD juga saya minta untuk menentukan pegawai yang melaksanakan tugas di kantor dan yang melaksanakan tugas dari rumah atau WFH. Untuk pelaksanaan apel pagi setiap Senin ditiadakan,” jelasnya.
Dalam sepekan terakhir, jumlah warga Kota Tanjungpinang yang dinyatakan positif terinfeksi virus Covid-19 mengalami penambahan yang cukup drastis.
Selain itu, terdapat juga dua kluster baru penyebaran virus Covid-19 di Kota Tanjungpinang, yakni kluster Bhayangkara di Batam dan kluster Pemerintah Provinsi Kepri.(kar)