Beranda Headline

Audit BPKP Rampung, Akhirnya Dugaan Korupsi BPHTB Pemko Ada Tersangka

0
Kasi Pidsus Kejari Tanjungpinang, Aditya Rakatama,-f/masrun-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang, segera mengumumkan tersangka kasus dugaan korupsi dana pajak BPHTB, di lingkup BPPRD Kota Tanjungpinang untuk tahun 2018-2019.

Menurut Kasi Pidsus Kejari Tanjungpinang, Aditya Rakatama, agenda penetapan tersangka akan dipublikasikan di Agustus 2020 ini.

Sebab, penghitungan kerugian negara korupsinya telah diterbitkan oleh BPKP Kepri belum lama ini.

“Untuk nilai kerugian negaranya, nanti kami sampaikan sekaligus dengan penetapan tersangkanya,” ucap Aditya saat dikonfirmasi hariankepri.com, Kamis (6/8/2020).

Disinggung berapa orang tersangka dalam kasus BPHTB itu, Aditya enggan menyebutkan secara rinci.

“Nanti akan disampaikan pada saat penetapan tersangka,” imbuhnya. (rul)

Baca juga:  Selain Y, Terungkap Juga Si D Pegawai Lainnya yang Nilep Pajak Rp 198 Juta
example banner

example banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini