LINGGA (HAKA) – Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Sattahti) dan Tim Urusan Kesehatan (Urkes) Polres Lingga, memeriksa kesehatan seorang tahanan berinisial HA (40), Kamis (13/8/2020).
Kapolres Lingga, AKBP Boy Herlambang melalui Kasat Tahti Iptu Suwondo mengatakan, HA adalah tersangka tindak pidana perjudian.
Sebelum HA bergabung dengan tahanan lainnya di Ruang Tahanan (Rutan) Polres Lingga, sambung Suwando, terlebih dahulu tim melakukan pemeriksaan kesehatan fisik tersangka dengan metode Covid-19.
Kegiatan tersebut, kata Suwando, untuk memastikan kondisi tahanan yang akan masuk Rutan Polres Lingga, dalam keadaan sehat dan tidak terpapar Covid-19.
“Hasil tes kesehatan HA, dalam keadaan sehat secara fisik,” terangnya.
Suwando menambahkan, tes kesehatan ini rutin dilaksanakan terhadap para tahanan. Sebelum mereka dilimpahkan ke Lapas Kelas III Dabo Singkep. (rul/rilis)