TANJUNGPINANG (HAKA) – Tim Unit Jatanras Satreskrim Polres Tanjungpinang, menangkap pelaku berinisial PA umur 21 tahun, di Desa Pulau Muda, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, Riau pada Kamis (13/8/2020) pagi.
PA dibekuk oleh tim jatanras, karena telah melakukan tindak pidana pemerkosaan terhadap gadis di bawah umur inisial SYS, empat bulan silam. Demikian ditegaskan Kasat Reskim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra.
Menurut Rio, pelaku dibekuk saat bekerja, di salah satu perusahaan kayu di desa tersebut. Diketahui, PA juga membawa istri mudanya berinisial AM umur 16 tahun di Riau.
“Selanjutnya pelaku dan istrinya saat itu juga, di bawa ke Mako Polres Tanjungpinang, melalui jalur laut guna pemeriksaan lebih lanjut,” ucap Rio, Selasa (18/8/2020).
Rio menerangkan kronologi terjadinya peristiwa yang menimpa pelajar SYS, sekigus pelapor kasus ini. Pada Kamis, 2 April 2020, korban tengah mengerjakan tugas kelompok sekolah di rumah temannya, di kawasan Jalan Panglima Dompak, Kota Tanjungpinang.
Usai mengerjakan tugas sekolah, korban hendak pamit ke rekannya untuk pulang ke rumah orang tuanya di Kilometer 12, Tanjungpinang.
“Sekitar pukul 19.00 WIB, pelapor menghubungi pelaku agar bisa mengantarkan korban ke rumah,” jelas Rio.
Namun PA saat itu, malah singgah di sebuah gubuk kosong di Jalan Panglima Dompak. Lalu, pelaku meminta korban untuk menunggu sejenak di tempat itu.
“Dengan alasan pelaku pergi ke rumah temannya, untuk memperbaiki sepeda motornya,” tutur Rio.
30 menit kemudian. PA kembali di gubuk, dan mengatakan kepada korban untuk menunggu lagi, karena kawan pelaku tidak berada di rumah.
Saat ngobrol berdua di gubuk itu, kata Rio, SYS mulai merasakan pusing kepala hingga tak sadarkan diri.
“Setelah sadar korban kaget, karena dirinya dan pelaku tidak menggunakan pakaian. Kemudian alat vital korban pun mengeluarkan darah saat itu,” terang Rio.
Setelah kejadian tak senonoh itu, korban pun sempat menanyakan kepada PA, kenapa tega melakukan tindakan itu ke dirinya.
“Pelaku pada saat itu, hanya tertawa sambil menjawab dia (PA) sudah puas. Setelah itu pelaku baru mengantar korban pulang kerumahnya,” tutupnya. (rul)