Beranda Headline

Reses ke Serasan Timur, Pang Ali Minta Masyarakat Ajukan yang Prioritas

0
Anggota DPRD Natuna, Pang Ali saat melakukan reses-f/istimewa

NATUNA (HAKA) – Anggota DPRD Natuna, Pang Ali yang berasal dari daerah pemilihan (Dapil) II Kabupaten Natuna, menjemput Aspirasi Masyarakat (Asmara) di Kecamatan Serasan Timur, Kamis (27/8/2020).

Meski dibatasi dengan protokol kesehatan Covid-19, kegiatan yang berlangsung di ruang pertemuan Kantor Camat Serasan Timur tersebut berlangsung tertib.

Pada kesempatan itu Pang Ali menyampaikan, reses ke daerah pemilihan merupakan agenda rutin anggota dewan yang diatur oleh Undang-Undang (UU).

Ia berharap, apa yang menjadi usulan pembangunan dari masyarakat, adalah prioritas. Artinya menyentuh langsung dengan kebutuhan masyarakat itu sendiri.

“Usulkanlah pembangunan yang bersifat prioritas,” pintanya.

Suasana Reses-f/istimewa

Pang Ali mengakui, saat ini setiap daerah memang mengalami banyak keterbatasan anggaran, akibat dilanda wabah Covid-19.

Meski demikian pihaknya tetap memperjuangkan segala bentuk aspirasi, guna membangun daerah dan kesejahteraan masyarakat lebih baik ke depan.

“Kami saat rapat di DPRD, selalu kami sampaikan dengan Bupati, bahwa anggaran pusat seperti DAK dan lainnya tetap harus masuk di daerah kita,” terang Pang Ali.

Sementara Camat Serasan Timur, Efendi menambahkan, bahwa keterlambatan realisasi usulan pembangunan masyarakat, disebabkan oleh keterbatasan anggaran.

Pang Ali saat dilokasi kegiatan-f/istimewa

Efendi berharap masyarakat tetap bisa senantiasa bersabar akan usulan yang belum terealisasi.

“Kita menyadari bahwa anggaran kita terbatas, apa lagi ada pemangkasan akibat wabah Covid-19. Kalaulah anggaran kita tidak terbatas, pastilah semua usulan terkabul semua,” ujar Efendi.

Diketahui pada reses tersebut masyarakat mengemukakan sejumlah aspirasinya. Usulan masyarakat mendominasi sarana dan perasarana seperti jalan, listrik, pelabuhan dan sarana olahraga.

Turut hadir dalam kegiatan ini, para Kades dan BPD se-Kecamatan Serasan Timur, serta tokoh masyarakat. (dan)

Baca juga:  Langsung Direspon Pengadilan, Pekan Depan Kejati Disidang Praperadilan
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini