Beranda Headline

DPRD Kepri Desak Pemprov Percepat Pengajuan APBD Perubahan 2020

0
Gubernur Kepri, Isdianto dan Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak salam komando usai pengesahan APBD Kepri 2020 pada November 2019 lalu-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak mendesak Gubernur Isdianto, untuk mempercepat pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2020.

Menurut politisi PDIP itu, dengan mempercepat pembahasan APBD P diharapkan dapat mempercepat perputaran ekonomi di Provinsi Kepri, di tengah pandemi wabah Covid-19 saat ini.

“Karena kondisi keuangan daerah sedang tidak baik, makanya kita minta pengajuan pembahasan APBD Perubahan dipercepat disampaikan ke Badan Anggaran (Banggar) DPRD,” pintanya.

Lebih lanjut ia menyampaikan, dengan mempecepat pembahasan APBDP, Pemprov Kepri dapat menentukan langkah-langkah kebijakan yang akan diterapkan, dan menyesuaikan kekuatan anggaran yang ada.

Terpisah, Gubernur Kepri, Isdianto menyebut, saat ini Tim Anggaran Pemerintahan (TAPD) Pemprov Kepri tengah bekerja untuk merampungkan draf APBDP 2020 tersebut.

“Jika sudah selesai, maka segera kita sampaikan ke Banggar,” sebutnya.

Isdianto juga menyampaikan, pada APBDP 2020 nanti ada beberapa kegiatan yang nantinya akan dirasionalisasi. Namun, ia menekankan, untuk kegiatan yang sifatnya prioritas tetap akan dijalankan.

“Karenakan tidak semua kegiatan prioritas itu bersumber dari APBD Kepri, tetapi ada juga dari DAK. Kita juga akan melaksanakan kegiatan-kegiatan yang sifatnya padat karya,” tuturnya.

Untuk diketahui, serapan anggaran di APBD Kepri 2020 sepanjang semester I 2020 berada dikisaran 36,48 persen atau sebesar Rp 1,4 triliun dari total APBD Kepri 2020 yakni Rp 3,9 triliun.

Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, TS Arif Fadillah menyebut, rendahnya serapan anggaran tersebut karena dipengaruhi oleh pandemi Covid-19.(kar)

Baca juga:  Jembatan Kayu di Desa Penaga Ambruk, Khazalik Himpun Warga untuk Perbaiki
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini