Beranda Headline

KPK Temukan 140 Aset Pemkab Natuna Tak Bersertifikat, Plt Sekda Membantah

0
Salah satu aset milik Pemkab Natuna di Jalan Batu Sisir, Ranai, Kabupaten Natuna. KPK menemukan masih ada aset milik Pemkab Natuna yang belum bersertifikat-f/dani-hariankepri.com

NATUNA (HAKA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menemukan 140 aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Natuna belum bersertifikat.

Satgas Koordinasi Pencegahan Wilayah IV KPK, Iwan Lesmana menyampaikan, dari total 495 aset bidang tanah yang terdata milik Pemkab Natuna, baru 355 aset dengan nilai sebesar Rp 283,7 miliar yang telah bersertifikat.

“Sedangkan sisanya 140 belum. Sebelumnya ada juga tanah yang masih bersengketa dengan pihak ketiga, namun sudah ada 3 bidang aset yang bersengketa telah berhasil dipulihkan dengan total nilai Rp 3,1 miliar,” katanya.

Akibat kondisi itu lanjutnya, manajemen pengelolaan aset Pemkab Natuna mendapat skor terendah, dibanding tujuh area penilaian tata kelola pemerintahan dalam program Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK.

Terpisah, Plt Sekdakab Natuna, Hendra Kusuma membantah data yang disampaikan KPK tersebut.

Karena kata dia, dari 140 aset milik Pemkab Natuna, 100 aset di antaranya sudah bersertifikat.

“Sudah 100 yang disertifikatkan, namun memang belum diupload, dan masih tersisa 40 lagi,” katanya, Jumat (28/8/2020).

Lebih lanjut ia menyampaikan, adapun total nilai ke 140 aset yang belum bersertifikat itu mencapai Rp 45 miliar. Aset-aset itu sendiri terdiri dari gedung sekolah dan pemerintahan yang berasal dari hibah.

Ia menyebut, penyebab belum bersertifikatnya aset-aset itu karena pihaknya terkendala oleh kondisi geografis Kabupaten Natuna.

Sejauh ini, ia juga telah memerintahkan instansi terkait, untuk melakukan pendataan aset milik Pemkab Natuna yang belum bersertifikat.

“Tahun depan rencananya yang belum disertifikat akan kita selesaikan,” pungkasnya.(kar/dan)

Baca juga:  Nurhayati Bagi Sembako di Teluk Buton, Khusus untuk Lansia, Janda dan Duda
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini