NATUNA (HAKA) – Plt Asisten I Setdakab Natuna, Budi Darma menyampaikan, bahwa pelaksanaan pendaftaran Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Natuna di KPU, harus tetap mematuhi aturan protokol kesehatan.
“Kita sudah menerbitkan Perbup nomor 51 tahun 2020, tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan,” ujar Budi Darma saat Rakor persiapan pendaftaran bapaslon pada Pemilihan Tahun 2020, di Hotel Tren Central, Kamis (3/9/2020).
Budi selaku perwakilan dari pemerintah daerah berharap, penyelenggaraan pilkada di Natuna lancar dan tertib.
“Saya berharap kepada para peserta yang akan berkompetensi, juga tetap menjaga iklim sosial tetap kondusif,” pintanya.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Natuna, Junaedi Abdillah. Dia menjelaskan, pada 4 September sampai 6 September 2020 mendatang akan dibuka masa pendaftaran Bapaslon Natuna masa Pemilihan tahun 2020.
“Sebagai upaya pencegahan, kepada setiap bapaslon dan partai pengusung serta rombongan, harus tetap mematuhi ketentuan protokol kesehatan,” tegasnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh Dandim 0318/Natuna, Komisioner KPU Kabupaten Natuna, FKPD, perwakilan DPD dan DPC Partai Politik se-Kabupaten Natuna dan undangan dari berbagai unsur lainnya. (dan)