Beranda Headline

Gubernur Isdianto Pastikan Nama Yuzet Tak Diusulkan Jadi Pjs Bupati Bintan

0
Gubernur Kepri, Isdianto-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Gubernur Kepri, Isdianto angkat bicara, soal informasi yang menyebutkan jika dirinya mengusulkan nama Kadispora Provinsi Kepri, Yuzet ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Kabupaten Bintan.

“Untuk nama-nama Pjs sudah saya usulkan tiga nama untuk setiap daerah. Saya pastikan nama dia (Yuzet) tidak saya usulkan,” katanya, di Gedung Daerah, Kota Tanjungpinang, Senin (21/9/2020).

Dalam kesempatan itu, orang nomor satu di Provinsi Kepri itu juga menanggapi hasil keputusan Bawaslu Kabupaten Bintan, yang menyatakan Yuzet melakukan pelanggaran netralitas ASN.

Pemprov Kepri ujarnya, telah membentuk tim untuk menelusuri hal tersebut. Ia juga menyebut, sejauh ini dia masih menunggu hasil tindaklanjut dari pihak Kemendagri atas persoalan itu.

“Nanti apapun hasil rekomendasi dari Kemendagri, pasti akan kita tindaklanjuti,” tegasnya.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benny Irwan, menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti hasil temuan Baswalu Kabupaten Bintan atas pelanggaran netralitas ASN yang dilakukan oleh Mantan Kepala Dinas Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (DP2RD) Kabupaten Bintan, Yuzet.

“Karena itu sudah diproses, sekarang kami menunggu surat dari Bawaslu itu. Selanjutnya akan kita dalami kesalahannya apa, dan kita teruskan ke salah satu komite di KASN untuk meminta rekomendasi, setelahnya baru kita tindaklanjuti,” katanya, Sabtu (19/9/2020) akhir kemarin.(kar)

Baca juga:  Bawaslu Ingatkan KPU: Syarat-syarat yang Diterima dari Bacalon Harus Lengkap
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini