Beranda Headline

Hari Kamis Paslon Cabut Nomor Urut, KPU Kepri: Tak Boleh Kumpulkan Massa

0
Komisioner KPU Provinsi Kepri, Arison-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepri, akan melakukan pencabutan nomor urut pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur Kepri, di Hotel CK, Kota Tanjungpinang, Kamis (24/9/2020).

“Untuk jamnya masih kita bahas dengan seluruh komisioner. Tapi yang jelas tempatnya di Hotel CK,” kata Komisioner KPU Provinsi Kepri, Arison, Senin (21/9/2020).

Arison mengatakan, pada saat pencabutan nomor urut tersebut, juga akan dirangkai dengan penandatanganan pakta integritas, dari seluruh calon, terkait komitmen menerapkan protokol kesehatan pencegahan virus Covid-19.

“Kita juga ingin menyampaikan, pada saat pencabutan nomor urut nanti, tidak boleh ada pengumpulan massa. Kita akan menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” tegasnya.

Disampaikannya juga, satu hari sebelum pencabutan nomor urut, pada Rabu (23/9/2020) KPU Provinsi Kepri akan melakukan pleno penetapan bapaslon menjadi paslon di Kantor KPU Provinsi Kepri.

Rapat pleno itu sendiri lanjutnya, juga akan dilaksanakan secara terbatas dengan hanya mengundang Liaison Officer (LO) dari setiap bapaslon yang telah mendaftar.

Diketahui, tiga bapaslon telah resmi mendaftar di KPU Provinsi Kepri di hari pertama pembukaan pendaftaran pada Jumat (4/9/2020) kemarin.

Ketiganya yakni Ansar Ahmad-Marlin Agustina yang diusung Partai Nasdem-Golkar-PPP-PAN.

Kemudian, Isdianto-Suryani yang diusung PKS-Hanura-Demokrat. Terakhir Soerya Respationo-Iman Sutiawan yang diusung PDIP-Gerindra-PKB.(kar)

Baca juga:  KPU Kepri akan Buka Lowongan Kerja untuk Lipat Kertas Surat Suara
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini