BINTAN (HAKA) – Sejak 26 September 2020, sudah masuk tahap kampanye paslon kepala daerah di Bintan.
Namun hingga kini, spanduk petahana sebagai Bupati Bintan, masih terpasang di berbagai tempat, di wilayah Kabupaten Bintan.
Dikonfirmasi Minggu (4/10/2020), Ketua Bawaslu Kabupaten Bintan Febriadinata mengatakan, pihaknya segera menggelar rapat bersama stakeholder di wilayah administrasi Kabupaten Bintan.
Selain itu juga, pihaknya akan mengundang LO (penghubung) Paslon Bupati dan Wakil Bupati, untuk membahas tentang alat peraga sosialisasi (APS).
Termasuk menertibkan spanduk/baliho petahana, yang masih terpasang hingga saat ini yang berkaitan dengan program pemerintah.
“Lagi kami inventarisasi. Rencananya Selasa (6/10/2020) ini, kita rapat dengan stakeholder,” ucap Febriadinata kepada hariankepri.com.
Agenda rapat nanti, menurut Febriadinata, membahas banyak hal termasuk penertiban APS, serta aturan lainnya di masa kampanye.
“Kalau soal titik lokasi pemasangan APS, sudah ditentukan oleh KPU. Tinggal diperjelas saja, mekanisme aturan lainnya pada masa kampanye ini,” imbuhnya. (rul)