Beranda Headline

Dua Pendemo di DPRD Kepri Reaktif Corona, Pjs Gubernur: Jadikan Ini Pembelajaran

0
Petugas saat mengevakuasi dua buruh ini ke RSKI Galang, Batam-f/istimewa

TANJUNGPINANG (HAKA) – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kepri, menemukan 2 pendemo dalam aksi menolak Omnibus Law di Gedung DPRD Kepri, Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang, Kamis (8/10/2020) reaktif corona berdasarkan hasil rapid test.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepri Mochammad Bisri menyampaikan, kedua pendemo itu dari unsur buruh.

Mereka dinyatakan reaktif, setelah melalui hasil rapid test, yang dilakukan gugus tugas di Gedung DPRD Provinsi Kepri.

Mereka dites, sebelum keduanya masuk gedung DPRD, untuk menjadi salah satu perwakilan dari pendemo, untuk bertemu dengan unsur pimpinan DPRD Provinsi Kepri.

“Setelah keduanya dinyatakan reaktif. Mereka langsung kita bawa ke Rumah Sakit Raja Ahmad Tabib. Tadi sekitar pukul 5 sudah kita berangkatkan ke Batam, dan sekitar pukul 8 tadi mereka sudah tiba di RSKI Galang untuk menjalani isolasi,” jelasnya.

Bisri melanjutkan, setibanya di RSKI Galang, keduanya kata dia, langsung menjalani pengambilan test swab. Ia memperkirakan hasil test itu baru akan keluar tiga hari ke depan.

Pihaknya kata Bisri, sejauh ini sudah memetakan riwayat perjalanan kedua perwakilan buruh tersebut. Hal ini dilakukan, sebagai bentuk antisipasi dini apabila hasil swab kedua perwakilan buruh itu dinyatakan positif Covid-19.

“Karena jika ternyata positif tentu ini jadi pekerjaan yang cukup berat. Kita harus melakukan tracing sejak awal buruh ini bergerak ke luar dari rumah dan saat aksi di DPRD Kepri tadi. Prosedurnya seperti itu,” sebutnya.

Terpisah, Pjs Gubernur Kepri, Bahtiar Baharudin secara tegas meminta kepada seluruh elemen, untuk menjadikan kejadian tersebut sebagai pembelajaran, agar tetap patuh dalam menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi wabah Covid-19 saat ini.

Pemerintah kata dia, tidak melarang segala bentuk aspirasi yang dilakukan masyarakat.
Namun, masyarakat juga mesti melihat situasi dan juga kondisi pandemi yang terjadi saat ini.

Baca juga:  5 Juni Diumumkan Secara Online, Kadisdik Minta Orangtua Larang Anak Keluar Rumah

“Aspirasi politik diperbolehkan, tapi tak bisa mengorbankan nyawa masyarakat. Siapapun yang menganjurkan kerumunan tanpa protokol kesehatan Covid-19, maka sama saja yang bersangkutan telah merencanakan dan membiarkan masyarakat terpapar Covid-19,” katanya.(kar)

example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini