TANJUNGPINANG (HAKA) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepri, Senin (14/9/2020) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kepri.
Pandangan umun ini, terkait Ranperda Perubahan Perda Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Provinsi Kepulauan Riau. Dalam jawaban pemerintah kali ini, dibacakan oleh masing-masing juru bicara fraksi. (fik)