TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemprov Kepri mengimbau kepada para pendemo yang akan melakukan aksi menolak UU Omnibus Law di Gedung DPRD Kepri, Selasa (13/10/2020) besok untuk tidak melakukan tindakan anarkis.
Pjs Gubernur Kepri, Bahtiar Baharudin menegaskan, pemprov bersama aparat keamanan, akan melakukan tindakan tegas dengan langsung memproses pihak-pihak yang melakukan anarkis saat demo.
“Ini merupakan hasil rapat bersama FKPD Provinsi Kepri. Pemerintah akan bersikap tegas, apalagi yang merusak fasilitas negara,” katanya, Senin (12/10/2020).
Sikap tegas itu lanjutnya, bukan bertujuan untuk menghambat aspirasi masyarakat. Namun, hal itu bertujuan untuk menjaga kondusifitas dan ketertiban saat menggelar aksi demo.
Apalagi kata dia, saat ini tengah dalam kondisi pamdemi. Aksi demontrasi itu ujarnya, tentunya sangat berpotensi menjadi penyebaran virus Covid-19.
“Karena itu, saya atas nama pemerintah, juga mengajak, meminta semua pihak menahan diri. Kita harapkan peran dari tokoh agama, tokoh masyarakat serta orang tua untuk dapat menasehati buruh dan mahasiswa yang akan berdemo untuk tidak bersikap anarkis,” imbaunya.
Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, TS Arif Fadillah menambahkan, sebagai bentuk antisipasi penyebaran virus Covid-19 pada saat aksi besok, gugus tugas, telah menyiapkan beberapa titik untuk pemeriksaan rapid test.
“Sedikitnya ada tiga lokasi rapid test yang kita siapkan untuk menyambut pendemo besok. Yakni di pelabuhan, lapangan pamedan, dan di sekitar gedung DPRD,” jelas Sekdaprov Kepri ini.(kar)