TANJUNGPINANG (HAKA) – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Tanjungpinang, meluncurkan aplikasi Sistem Pelayanan Penerangan Lampu Jalan Umum Tanjungpinang (Silajang).
Aplikasi tersebut, diluncurkan oleh Wali Kota Tanjungpinang, Rahma, Rabu (21/10/2020) di Kantor Wali Kota Tanjungpinang.
Menurutnya, aplikasi ini untuk memudahkan Dinas Perkim mengetahui, adanya laporan masyarakat terkait permasalahan lampu jalan.
“Dan juga memudahkan masyarakat untuk memberitahu ke dinas terkait, terkait adanya permasalahan lampu jalan,” terangnya.
Aplikasi ini diluncurkan dalam rangka mendukung program Smart City Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam memberikan pelayanan publik.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Perkim Kota Tanjungpinang, Djasman mengatakan, selama ini laporan masyarakat, seperti lampu jalan rusak atau mati terlambat masuk ke dinasnya.
Selama ini menurutnya, pelaporan masih berjalan secara manual dan memakan waktu untuk sampai ke Dinas Perkim.
“Sehingga lambat pula kami tanggapi. Nah, dengan adanya aplikasi ini menjadi mudah, dan laporan masyarakat bisa menjadi realtime. Karena bisa melaporkan berbasis website dan android,” ungkapnya.