Beranda Daerah Bintan

Oknum Eks Camat Bintim Terbukti Mainkan Anggaran, Hukumannya Cuma Pengembalian

0
Seorang pengendara roda dua tengah melintas depan Kantor Camat Bintan Timur (Bintim), Kabupaten Bintan-f/masrun-hariankepri.com

BINTAN (HAKA) – Tim Audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Kabupaten Bintan, telah mengeluarkan hasil laporan pemeriksaan dugaan penyelewengan Anggaran Kantor Camat Bintan Timur (Bintim) untuk tahun 2018, pada tanggal 30 September 2020 lalu.

Tim audit, menurut Kepala Inspektorat Pemkab Bintan, RM Akib Rachim, menemukan kerugian negara sebesar Rp 241 juta, yang dilakukan oleh oknum eks Camat Bintim berinisial Rs.

Atas hasil temuan itu, pihak APIP meminta kepada yang bersangkutan, untuk mengembalikan uang negara tersebut, baik tunai ataupun dibayar secara berangsur.

Sistem pembayaran pun, kata Akib, memiliki batas waktu. Yakni selama 2 bulan, terhitung sejak tanggal 30 September 2020 hingga 30 November 2020 ke depan.

“Yang bersangkutan itu wajib mengembalikan uang tunai Rp 241 juta,” ucap Akib, saat dikonfirmasi hariankepri.com, Kamis (22/10/2020).

Ketika Rp 241 juta telah dikembalikan ke APIP. Lalu, Pemkab Bintan akan memberikan sanksi teguran secara administrasi kepada Rs.

“Prosesnya selesai dan diberikan teguran secara tertulis itu, salah satu isi teguran nya adalah, yang bersangkutan tidak mengulangi perbuatan itu lagi,” tuturnya.

Nah, jika yang bersangkutan tidak membayar total uang tersebut ke APIP, pada batas waktu yang ditentukan. Maka, akan dilanjutkan proses hukumnya ke pihak Satreskrim Polres Bintan.

Jika tanggal 30 November 2020 tidak menyelesaikan itu, kita kembalikan ke pihak penyidik untuk ditindaklanjuti secara hukum,” tegas Akib.

Diberitakan sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Agus Hasanuddin mengatakan, pihaknya telah melakukan rangkaian penyelidikan serta penyelidikan.

Agus menambahkan, pihaknya telah memeriksa 14 orang termasuk mantan camat itu, atas dugaan penyelewengan anggaran Kecamatan Bintan Timur (Bintim).

“14 orang ini dari sipil, dinas terkait maupun pihak swasta. Baru klarifikasi tentang anggaran di Kecamatan Bintan Timur,” tutupnya. (rul)

Baca juga:  Isdianto Akan Teken MoU dengan UGM Yogyakarta
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini