Beranda Daerah Bintan

Tim LO Alias Wello Protes Keras Aksi Copot Spanduk Oleh Aparat Desa Kukup Tambelan

0
Spanduk paslon nomor 2 yang terpasang di salah satu wilayah Bintan-f/istimewa-tim ada

BINTAN (HAKA) – Ketua Liaison Officer (LO) Tim Pemenangan Alias Wello (AWe)-Dalmasri Kecamatan Tambelan, Hidaat Yahya mengirimkan surat secara resmi ke Panwaslu, atas aksi main copot spanduk yang dilakukan aparat desa Kukup.

“Kami protes keras dan keberatan dengan pencopotan spanduk-spanduk kami itu,” ungkap Hidaat kepada hariankepri.com, Kamis (22/10/2020) malam.

Ia menyampaikan, ada enam titik spanduk dan baliho yang dicabut oleh aparatur desa. Satu yang baliho besar yang berukuran 4×6 meter.

“Sisanya yang 5 spanduk,” sebutnya.

Hidaat pun mengaku tidak tahu persis apa alasan pihak desa mencabut spanduk dan baliho tersebut. Padahal, penempatannya sudah sesuai ketentuan yang diatur oleh penyelenggara pemilu.

“Kami juga heran, katanya spanduk kami ada logo pemda dan mencantumkan foto bupati aktif. Padahal jelas-jelas itu baliho kampanye paslon nomor 2, Pak AWe dan Pak Dal,” imbuhnya.

Saat dikonfirmasi, Kepala Desa (Kades) Kukup, Tambelan, Hadran mengakui memang ada salah cabut Alat Peraga Kampanye (APK) milik Paslon Nomor 2.

“Kami mohon maaf, ini bukan kesengajaan. Tapi memang ada miskomunikasi antara pihak kami dengan petugas di lapangan,” ungkapnya.

Ia mengatakan, pencabutan APK ini terkait dengan perintah dari Pemkab Bintan, yang meminta untuk membersihkan spanduk atau baliho, yang tidak boleh terpasang di masa kampanye ini.

“Mohon maaf. Karena ada keterbatasan SDM kami, sehingga ada salah tafsir. Spanduk dan baliho yang harusnya tidak dicabut, mereka cabut juga,” imbuhnya.

Namun, Hadran mengatakan, ia sudah menghubungi Ketua LO Paslon 2 di Kecamatan Tambelan, untuk menyampaikan permohonan maaf, atas kekeliruan ini.

“Kami juga sudah pasang kembali 6 spanduk itu,” tukasnya.

Sementara itu, Ketua Panwaslu Kecamatan Tambelan Iwan Muttaqin membenarkan kejadian itu. Namun, ada miskomunikasi di internal Pemdes atas peristiwa pencabutan baliho dan spanduk nomor urut 02.

Baca juga:  Disperdagin Tera Ulang 10 Timbangan Bagasi di Bandara RHF

“Ada salah komunikasi antara pak kades sama staf. Yang disuruh cabut atau tutup gambar petahana di baliho anggaran desa, tapi stafnya salah pengertian. Jadi yang di cabut APK. Cuman baliho dan spanduk 02, kemarin sore sudah dipasang kembali,” imbuhnya. (fik/rul)

example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini