BATAM (HAKA) – Tahun ini, Provinsi Kepri telah berusia 18 tahun. Provinsi ini sah dilahirkan melalui Undang-undang Nomor 25, Tahun 2002.
Namun siapa sangka, dua tahun sebelum Provinsi Kepulauan Riau lahir, sosok Soerya Respationo telah ikut berjuang membidani Kepulauan Riau, bersama tokoh-tokoh lainnya.
Dalam catatan yang masuk dalam wikipedia, Soerya Respationo, pada tahun 2000 tercatat sebagai Wakil Ketua Pembentukan Provinsi Kepulauan Riau.
Artinya, di tahun 2020 ini, genap dua dekade (20 tahun) perjuangan Soerya Respationo ikut membentuk, dan melahirkan Provinsi Kepulauan Riau.
Terpisah, Sekretaris DPD PDI Perjuangan Provinsi Kepri, Lis Darmansyah membenarkan soal informasi yang menyebut jika Soerya Respationo merupakan Wakil Ketua Pembentukan Provinsi Kepri.
“Memang ketika itu, beliau bersama Bang Jumaga (Ketua DPRD Kepri) adalah orang yang menjembatani rencana pembentukan Provinsi Kepri ke fraksi PDI Perjuangan di pusat,” ungkapnya.
Namun, ujarnya, selama ini Mantan Wakil Gubernur Kepri itu, memang terkesan enggan untuk mengungkapkan hal itu kepada publik.
Karena, kata dia, memang karakter Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Kepri itu yang tidak ingin menunjukkan, apalagi sampai membanggakan hal yang ia perjuangkan untuk kepentingan publik.
“Selama 18 tahun saya menjadi sekretaris beliau di PDI P, beliau itu memang tidak pernah mau mengungkit hasil perjuangannya. Bagi beliau yang terpenting itu hasil dari perjuangan itu. Memang seperti itulah karakter beliau, dan banyak orang tidak tahu akan hal itu,” tuturnya. (fik/kar)