BATAM (HAKA) – Beredar kabar bahwa, Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, menangkap salah satu Kepala Daerah di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Dari informasi itu, berkembang bahwa petugas KPK membawa bupati yang ditangkap pada Minggu (15/11/2020) itu, ke Polda Kepri.
Hariankepri.com mengkonfirmasi kepada Kabid Humas Polda Kepri, Komisaris Besar Polisi (KBP) Harry Goldendhardt. Ia menegaskan, bahwa informasi itu tidak benar.
“Gak ada di Polda, gak ada. Saya sudah cek ke Dirkrimsus dan Dirkrimmum gak ada. Tidak benar itu,” jelas Harry.
Ia menambahkan, KPK datang di Kepri untuk memberikan pembekalan terhadap Calon Kepala Daerah, yang digelar di Kota Batam, pekan lalu.
“Kalau minggu lalu, ada KPK datang di Batam. Mereka memberikan pembekalan ke para calon kepala daerah (Cakada),” imbuhnya. (rul)