Beranda Daerah Bintan

Saksi Mulai Dipanggil, Dugaan Kasus Money Politics Cabup Apri Sujadi Naik Penyelidikan

0
Pengacara Johnson Panjaitan bersama kliennya Meliyanti, usai melaporkan secara resmi dugaan pelanggaran Pemilu Capub 01 Apri Sujadi ke Bawaslu Bintan, belum lama ini-f/masrun-hariankepri.com

BINTAN (HAKA) – Meliyanti umur 17 tahun, didampingi Kuasa Hukum Johnson Panjaitan dan Tim Hukum Paslon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2, Alias Wello – Dalmasri (ADA), telah melaporkan Calon Bupati nomor 1, Apri Sujadi (AS) ke Bawaslu Bintan, Jumat (27/11/2020) silam.

Laporan Meliyanti yang biasa disapa Meli ini, teregister dengan nomor: 003/LP/PB/Kab/10.04/XI/2020.

Kini, Bawaslu Bintan, kejaksaan dan kepolisian yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu telah sepakat status laporan ke tahap penyelidikan.

“Iya, sudah masuk tahap penyelidikan,” ucap Ketua Bawaslu Bintan, Febriadinata saat dikonfirmasi hariankepri.com, Senin (30/11/2020).

Mulai hari ini, sambung Febriadinata, Penyidik Sentra Gakkumdu melakukan pemanggilan terhadap para pihak yang terlibat dalam acara, sesuai laporan dugaan pelanggaran pemilu tersebut.

Agenda pemanggilan para saksi tersebut kata Febriadinata, untuk memberikan klarifikasi terkait aktivitas Paslon nomor urut 1, Apri Sujadi, saat menyampaikan visi misi hingga bagi-bagi uang di Rumah Makan Lesehan Bu Yanti, Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur, beberapa waktu lalu.

Tidak menutup kemungkinan, saksi akan bertambah untuk memberikan klarifikasi terhadap kasus dugaan money politics Pilkada 9 Desember 2020 ini.

“Jumlah saksi yang memberikan klarifikasi, sesuai yang disampaikan dalam laporan, dan akan ada penambahan melihat keadaan nantinya,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Cabup Apri Sujadi dan Timses, telah mengagendakan pertemuan deklarasi serta dukungan dari Ketua SAPMA PP Kabupaten Bintan Sutriyono, bersama pengurus dan anggota lainnya untuk Paslon nomor urut 01, di rumah makan tersebut pada Sabtu (27/11/2020) silam.

Di tengah acara berlangsung pada pukul 14.42 WIB hingga pukul 15.15 WIB. Ada seorang laki-lagi berpakaian kemeja putih membagikan amplop. Belakangan orang ini diketahui sebagai sopir Apri Sujadi bernama Kirman.

Baca juga:  Hari Ini, Enam Orang dari Swasta Diperiksa KPK di Polres Tanjungpinang

Sopir ini, membagikan amplop putih berisi uang tunai Rp 200 ribu, pecahan Rp 100 ribu sebanyak 2 lembar.

Sang sopir memberikan kepada pengurus/anggota SAPMA Pemuda Pancasila Bintan, termasuk Meli.

Ditambah, 6 orang kelompok ibu – ibu yang berada di lantai 2, Rumah Makan tersebut, masing-masing mendapatkan amplop yang berisi uang senilai Rp 200 ribu. (rul)

example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini