Beranda Headline

KPU Pastikan 7 Pasien Covid-19 di Natuna Menyalurkan Hak Pilihnya dalam Pilkada

0
Komisioner KPU Kabupaten Natuna, Risno-f/istimewa

NATUNA (HAKA) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Natuna menjamin 7 pasien Covid-19 mendapat hak untuk ikut serta dalam Pilkada serentak 9 Desember besok. Hal ini disampaikan oleh Divisi Teknis KPU Kabupaten Natuna, Risno.

“TPS terdekat dari lokasi karantina akan mengakomodir pasien Covid-19, mereka juga akan mencoblos, nanti petugas akan mendatangi mereka,” ucap Risno kepada media, Rabu (8/12/2020) Siang.

Risno menambahkan, untuk regulasinya setelah pihak petugas TPPS siap melayani masyarakat umum di TPS.

Selanjutnya, para petugas nanti akan berkunjung ke lokasi karantina sekitar jam 13.00 bersama para saksi mengambil hasil suara yang di coblos para pasien Covid-19.

“Petugas nanti akan dilengkapi dengan baju APD, para petugas didampingi saksi akan mengambil suara dari pasien Covid-19 di lokasi karantina,” ujarnya.

Sementara itu untuk kotak suara, Risno menekankan tidak akan dibawa keluar dari lokasi TPS saat berkunjung ke lokasi karantina.

“Saat pengambilan suara di lokasi karantina, pihak petugas akan siapkan amplop untuk mereka,” tambahnya.

Sementara itu Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Hikmat Aliansyah mengatakan hingga saat ini ada 7 pasien yang di karantina dalam penanganan Covid-19 di wilayah Kabupaten Natuna.

“Ada 5 pasien di isolasi secara mandiri, diantaranya 3 di kota Ranai, 2 di Sedanau dan 2 pasien isolasi terpadu di mess RSUD Natuna,” tukasnya. (dan)

Baca juga:  Isdianto Dampingi Mahfud dan Tito Karnavian Tinjau RSKI Galang
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini