Beranda Headline

Lama Ajukan Calon Wakil, Politisi Golkar Desak Pimpinan DPRD Surati Rahma

1
Ketua Pansus Tatib Pilwawako Tanjungpinang, Ashady Selayar-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tatib Pilwawako Tanjungpinang, Ashady Selayar meminta pimpinan DPRD agar menyurati Wali Kota Tanjungpinang, Rahma.

Surat tersebut untuk mempertanyakan 2 nama calon Wakil Wali Kota (Wawako) Tanjungpinang yang belum diteruskan ke DPRD Kota Tanjungpinang.

“Kami minta pimpinan DPRD mempertanyakan 2 nama itu ke Wako yang sampai saat ini belum diserahkan ke DPRD,” katanya, Senin (28/12/2020).

Hal itu diharapkan, kata Ashady, karena 2 nama Cawawako itu sudah cukup lama berada di meja Wali Kota Tanjungpinang.

“Karena masih menunggu 2 nama itu, proses pemilihan tidak bisa dilaksanakan,” ujar politisi Golkar Tanjungpinang ini.

Untuk mekanismenya, Ashady menjelaskan, apabila nama itu sudah diteruskan ke DPRD, maka panitia akan menyurati partai pengusung untuk bakal calon melengkapi syarat-syarat.

“Lalu dilakukan verifikasi, selanjutnya dilakukan paripurna penetapan calon, dan lalu baru melakukan pemilihan,” terangnya.

Sebelumnya, Wali Kota Tanjungpinang, Rahma mengakui, bahwa usulan nama bakal calon Wakil Wali Kota Tanjungpinang sudah masuk.

“Usulan dari partai Gerindra dan Golkar sudah masuk, tapi ini saya belum lihat suratnya termasuk kelengkapannya,” ungkapnya, Rabu (18/11/2020) lalu.

Karena kata Rahma, dirinya banyak pekerjaan yang harus diselesaikan dulu. Seperti mengawal pilkada dengan sehat dan aman.

“Saya konsentrasi ke situ dulu,” ucapnya singkat.

Namun, ketika Pemilihan Gubernur sudah usai, awak media kembali mengkofirmasi ke Rahma terkait 2 nama tersebut. Akan tetapi Rahma irit berbicara saat dimintai tanggapan.

“Nanti lah ya,” kata Rahma, saat ditanya kapan dua nama itu diproses dan diteruskan ke DPRD mengingat sudah usai Pilkada.(zul)

Baca juga:  Sekda Bintan: Kenaikan Insentif RT RW Mulai Direalisasikan Bulan November
example bannerexample banner

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini