Beranda Daerah Tanjungpinang

Boat Bocor, Impian 33 Calon TKI Ilegal Terdampar di Pulau Panjang

0
Calon TKI ilegal yang gagal berangkat karena boat-nya bocor digring ke Lagoi Lantamal IV Tanjungpinang.

TANJUNGPINANG (HAKA) – Bermaksud menolong tiga orang yang sedang berenang sambil minta tolong di jalur pelayaran pelabuhan Bandar Bentan Telani (BBT), Lagoi, tim Western Fleet Quick Response (WFQR) 4 Posal Lagoi Lantamal IV Tanjungpinang, justru berhasil mengungkap upaya perdagangan manusia (human trafficking), Sabtu (25/3/2017). Dari ketiga orang itu terungkap ada 30 orang lainnya yang akan berangkat ke Malaysia secara ilegal.

Dari keterangan tiga calon TKI ilegal itu, terungkap jumlah mereka ada 33 orang. Rencananya mereka akan menjadi tenaga kerja di Malaysia. Mereka berangkat dari Batam menggunakan boat, namun di tengah perjalanan boat yang mereka tumpangi bocor. Meski boat-nya bocor, akan tetapi mereka berhasil mencapai Pulau Panjang dan terdampar di pulau itu.

Berbekal data tersebut, tim WFQR bergerak menuju Pulau Panjang dengan menggunakan Patkamla Lingga, untuk melakukan evakuasi. Setelah dilakukan penyisiran di Pulau Panjang, tim menemukan 30 orang calon TKI. Kondisi mereka saat itu dalam keadaan lemas dan mengalami trauma. Selanjutnya, ke-30 orang tersebut dibawa ke Posal Lagoi, untuk pemeriksaan kesehatan dan tes urine.

Hal ini disampaikan Komandan Pangkalan Utama Angkatan Laut IV (Danalantamal V) Laksamana Pertama TNI S Irawan SE, melalui Kadispen Lantamal IV Mayor Josdy Damopolii, Minggu (26/3/2017).

Sebagai tindak lanjut, tim melakukan pendalaman terhadap 33 TKI untuk mengungkap siapa yang menjadi aktor di balik pengiriman TKI secara ilegal. Lantamal IV melakukan koordinasi dengan instansi terkait dalam hal ini BNP2TKI untuk penanganan lebih terhadap para TKI.

* Prajurit Lantamal IV Jaga Setiap Jengkal Perairan Kepri

Dalam kesempatan itu, Danlantamal IV, mengimbau semua calon TKI agar menggunakan agen penyalur yang resmi. Sehingga, keberadaan mereka di luar negeri terdata, dan terpantau oleh pemerintah.

Baca juga:  Belum Ada Arahan Pertamina, Penerapan QR Code di Tanjungpinang Molor

Sedangkan, kepada penyedia jasa penyalur TKI ilegal, diperingatkan untuk menghentikan kegiatannya. Karena pengiriman TKI secara ilegal melanggar hukum, selain sangat berbahaya bagi keselamatan TKI itu sendiri.

“Sudah banyak kecelakaan laut yang menimpa TKI bahkan merenggut nyawa mereka. Hal ini harus dijadikan pelajaran. Hentikan pengiriman TKI secara ilegal! Dengan menggunakan jalur resmi, negara dapat memantau dan memberikan bantuan hukum ketika para pahlawan devisa negara itu mengalami permasalahan hukum,” tegas Laksma TNI S Irawan.

Mengakhiri press release yang dilaksanakan di Posal Lagoi, mantan Komandan Satuan Komando Pasukan Katak (Satkopaska) Koarmabar tersebut, menegaskan tim WFQR Lantamal IV beserta jajarannya tidak akan pernah lelah. Untuk terus menjaga dan mengawal keamanan setiap jengkal perairan Kepri.

“Sudah menjadi tugas dan tanggung jawab Lantamal IV, untuk terus menjaga keamanan setiap jengkal perairan Kepri. Semua yang dilakukan oleh prajurit WFQR Lantamal IV semata-mata, adalah tugas yang diamanahkan oleh negara. Kondisi keamanan perairan Kepri, dan Selat Malaka harus tetap terjaga. Sehingga harkat dan martabat bangsa Indonesia di mata dunia akan tetap terjaga,” pungkasnya. (zga)

example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini