Beranda Headline

Tiga Proyek Strategis Pemprov Senilai Rp 16 Miliar Tak Rampung, Termasuk di Penyengat

0
Pekerja CV Setia Buana saat mengerjakan proyek Penataan Kawasan Pulau Penyengat. Proyek itu, satu dari tiga proyek strategis Pemprov Kepri tahun 2020 yang belum rampung dikerjakan. Foto diambil Oktober 2020 lalu-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Tiga paket proyek strategis Pemprov Kepri senilai Rp 16.925 miliar di tahun anggaran 2020 tak tuntas dikerjakan.

Kepala Biro (Karo) Administrasi Pembangunan Pemprov Kepri, Aries Fhariandi merincikan, ketiga proyek tersebut yakni Pembangunan Jembatan Marok Tua di Kabupaten Lingga dengan pagu Rp 13,6 miliar dengan kontraktor pelaksana PT Bintanika Jaya.

Kemudian, proyek Penataan Kawasan Pulau Penyengat di Kota Tanjungpinang dengan pagu Rp 1,3 miliar dan dikerjakan oleh CV Setia Buana selaku kontraktor pelaksana.

Selanjutnya, Pembangunan Dermaga Kasu Barat Tahap III di Kota Batam yang dikerjakan oleh CV Jasa Mandiri dengan pagu Rp 2.025 miliar.

“Secara umum proyek yang belum rampung itu penyebabnya karena kondisi cuaca. Untuk proyek yang belum selesai itu diberikan tambahan waktu penyelesaian, dengan penerapan sanksi denda keterlambatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya, Selasa (5/1/2021).

Untuk besaran nominal denda yang diberikan kepada kontraktor pelaksana. Aries menyebut, hal itu tergantung dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi penyedia proyek tersebut.

“Bentuk-bentuk sanksinya itu sudah dituangkan di kontrak masing-masing pekerjaan yang ditandatangani oleh PPK OPD dengan pihak ketiga,” sebutnya.

Aries juga menyampaikan, sepanjang tahun anggaran 2020, realisasi penyerapan anggaran belanja langsung secara persentase sebanyak 92,34 persen.

Sedangkan, untuk realisasi serapan anggaran belanja tidak langsung, pihaknya kata dia masih mencocokkan data belanja tidak langsung antara pihaknya dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kepri. (kar)

Baca juga:  Rahma Tandatangani MoU Penggunaan SIKP, Pemko Dapat 3 Penghargaan Sekaligus
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini