RANAI (HAKA) – Tak banyak yang tahu, bahwa proses pembuatan sebuah Peraturan Daerah (Perda) bisa menghabiskan anggaran hingga ratusan juta rupiah. Mulai untuk rapat, perjalanan dinas, studi banding berulang kali hingga disahkan.
Mahalnya harga sebuah Perda, tidak menjamin Perda itu berkualitas. Dan, bisa saja dihapuskan seperti yang akan dilaksanakan Pemkab Natuna.
Pasalnya, jika Perda-Perda itu tidak dihapus secara resmi, bisa menyebabkan tumpang tindih dengan Perda yang lainnya. Karena itu, Perda yang sudah basi memang harus dihapus.
Wan Siswandi, Sekda Natuna, mengatakan sudah mengintruksikan kepada bagian hukum untuk mendata sejumlah perda yang akan segera dihapus. Soal penghapusan sejumlah Perda itu juga akan disampaikan dan dikoordinasikan dengan DPRD.
“Perda-Perda semacam ini kan sudah tidak ada fungsinya,” kata Wan Siwandi, akhir pekan kemarin. (fer)