TANJUNGPINANG (HAKA) – Bandar narkoba berinisial A lumpuh usai menerima timah panas dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri di Jalan Daeng Celak, Kilometer 8 Senin (27/3/2017) sekitar pukul 19.40.
Dari tangan A, BNNP berhasil mengamankan 1 ons narkoba jenis sabu sabu. Pelaku terpaksa dilumpuhkan karena mencoba kabur saat akan ditangkap.
Kabid Berantas BNNP Kepri, Bubung Pramiadi mengatakan, pihaknya melakukan penangkapan terhadap orang yang diduga bandar narkoba di Tanjungpinang.
Penangkapan pelaku ini berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa akan adanya transaksi narkoba berjenis sabu.
“Kita sudah memantau perjalanan pelaku dari Batam ke Tanjungpinang,” katanya saat dijumpai di Rumah Sakit Raja Ahamad Thabib.
Bubung menjelaskan, waktu dilakukan penangkapan tersangka menggunakan sepeda motor Honda Beat BP 3398 MT warna Merah Putih. Begitu distop anggota yang menggunakan mobil tersangka mencoba lari diri.
“Kabur, sekitar 50 meter diambil tindakan tegas dan pelaku ditembak,” ungkapnya.
Saat ini pelaku sedang dirawat dirumah sakit Raja Ahmad Thabib untuk mendapatkan perawatan medis.
“Kita masih kembangkan, kondisi pelaku sedang dilakukan tindakan medis operasi untuk mengambil anak pelurunya,” ujarnya. (zga)