NATUNA (HAKA) – Sekretaris Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Natuna, Syawal mengatakan, pada tahun anggaran 2021 Pemerintah Kabupaten Natuna kembali menganggarkan untuk penanganan Covid-19.
“Untuk 2021 anggaran Covid-19 sebesar Rp 10 miliar, dalam pos tanggap darurat,” ujarnya saat Rapat Kerja di Ruang Banggar DPRD Natuna, Senin (25/1/2021).
Syawal mengatakan, pos tersebut dipersiapkan untuk penanganan vaksinasi, namun fungsinya dalam kebencanaan, sehingga dapat juga dipergunakan untuk penanganan pasien Covid-19.
“Dana tersebut bisa juga untuk biaya penanganan di rumah sakit darurat atau lapangan seperti Asrama Haji apabila nantinya RSUD Natuna tidak dapat menampung pasien,” terang Syawal.
Keberadaan rumah sakit darurat atau lapangan, tetap dalam pengawasan RSUD Natuna dan penetapannya melalui Surat Keputusan Bupati Natuna.
“Fasilitas bisa saja dibiayai daerah namun klaim penanganan pasiennya tetap diajukan ke Kemenkes, saya tak ingin adanya tumpang tindih anggaran nantinya, maka harus jelas dulu regulasinya,” tukasnya.
Sementara itu Anggota Komisi I DPRD Natuna, Ibrahim saat usai Rapat Kerja mengatakan kepada media, ke depan penanganan pasien yang terkonfirmasi Covid-19 harus diperlakukan lebih baik lagi, tidak terkecuali yang melakukan karantina mandiri.
“Saya mendapat beberapa laporan kalau pemkab terkesan melakukan pembiaran dan kurang peduli, terhadap pasien yang melakukan karantina mandiri di rumah, padahal mereka tidak bisa kemana-mana,” terang Politisi PDIP ini.
Ibrahim berharap, dengan dana yang tersedia tersebut pemkab harus bisa memberikan pelayanan, tidak hanya kepada pasien yang dirawat di rumah sakit.
“Tapi juga kepada mereka yang melakukan karantina mandiri di rumah,” tegasnya. (dan)