NATUNA (HAKA) – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Natuna, bersama Ketua Komisi I hadiri kegiatan Musrenbang yang dilaksanakan oleh Kelurahan Ranai Kota, Rabu (27/1/2021). Tampak hadir juga, Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Natuna, Eri Marka.
Lurah Ranai Kota, Syuparman menyampaikan bahwa, kegiatan musrenbang yang dilaksanakan setiap tahun ini, merupakan amanat perundang-undangan.
“Terlepas jadi atau tidak kegiatan yang diusulkan tersebut, musrenbang ini tetap harus laksanakan,” ujarnya.
Ia pun berharap apa yang diusulkan dalam kegiatan musrenbang, minimal 50 persennya dapat terlaksana.
“Sebagai bahan perbandingan untuk tahun 2020 dari 270 usulan, alhamdulillah terlaksana sebanyak 70 kegiatan atau sekitar 30 persen,” terang Syuparman.
Sementara itu Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Natuna, Jarmin Sidik mengatakan, dalam pelaksanaan pembangunan masyarakat harus dilibatkan.
“Saya ingatkan juga ke OPD, untuk proyek jangan hanya fokus besar-besar saja, yang kecil-kecil juga prioritaskan,” harap Jarmin.
Dalam Musrenbang tersebut juga terungkap bahwa lokasi tanah yang saat ini berdiri Kantor Kelurahan Ranai Kota, statusnya masih numpang tanah warga. (dan)